Senin, 19 Agustus 2013

Standard Operating Procedure (SOP) Penggunaan Laboratorium Pengolahan Pangan



1.       Sebelum menggunakan laboratorium pengolahan pangan untuk research center (bukan kegiatan praktikum mahasiswa), pengguna laboratorium diwajibkan mengisi data pengguna laboratorium harian.
2.       Pengguna laboratorium diharuskan membaca SOP penggunaan Laboratorium dan memahami prinsip bekerja aman di dalam laboratorium.
3.       Selalu pastikan ventilasi, exhaust fan, saluran air dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) dalam keadaan baik dan berfungsi.
4.       Selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat hendak melakukan kegiatan analisis apapun di dalam laboratorium pengolahan pangan.
5.       APD yang dimaksud meliputi; jas laboratorium, alas kaki yang menutupi seluruh permukaan kaki, masker dan penutup rambut jika diperlukan.
6.       Jas laboratorium yang dipergunakan adalah jas khusus untuk kegiatan pengolahan pangan saja. Tidak diperbolehkan menggunakan jas yang sebelumnya dipakai pada laboratorium kimia dan mikrobiologi.
7.       Tidak diperkenankan untuk memakai perhiasan  seperti cincin, gelang, kalung dan jam tangan di dalam laboratorium pengolahan pangan.
8.       Sebelum melakukan aktifitas di laboratorium pengolahan pangan, luka yang terdapat pada anggota tubuh yang terlihat seperti di tangan dan wajah, harus ditutup dengan menggunakan plester khusus luka.
9.       Selalu mencuci tangan sebelum memulai dan selesai beraktifitas di dalam laboratorium pengolahan pangan dengan air mengalir dan bahan sanitasi tangan.
10.   Selalu membaca label bahan makanan atau bahan tambahan makanan dan memahami takaran aman pada label bahan sebelum dipergunakan.
11.   Selalu membaca Standard Operating Procedure (SOP) sebelum menggunakan alat-alat pengolahan pangan.
12.   Selalu membaca prosedur pengolahan/analisis sebelum melakukan kegiatan di dalam laboratorium pengolahan pangan.
13.   Selalu memahami dan waspada akan bahaya kontaminasi silang pada saat melakukan pengolahan/ analisis.
14.   Selalu memahami dan waspada saat menggunakan sumber panas yang berasal dari gas seperti kompor, oven dan autoklaf. Jika terjadi kebocoran yang ditandai oleh bau gas LPG, segera matikan sumber api.
15.   Tidak diperbolehkan untuk bercanda dan bermain menggunakan alat apapun yang ada di dalam laboratorium pengolahan pangan.
16.   Bersihkan kembali alat pengolahan setelah digunakan dengan air mengalir dan sanitizer food grade yang telah tersedia.
17.   Alat pengolahan yang dipergunakan untuk analisis/pengolahan merupakan tanggung jawab pengguna laboratorium pengolahan pangan pada saat analisis/pengolahan berlangsung. Jika terjadi kerusakkan pada alat, wajib melapor petugas laboratorium.
18.   Jika terjadi kecelakaan kerja di laboratorium, segera lapor kepada petugas laboratorium dan menghubungi pihak medis jika terjadi luka atau cidera.
19.   Bekerja di laboratorium selalu ada kemungkinan terjadi suatu kecelakaan, satu-satunya jalan untuk menghindarkan kecelakaan adalah bekerja dengan hati-hati selama mengerjakan sesuatu.

Standard Operating Procedure (SOP) Mencuci Alat Gelas Laboratorium





1.      Pisahkan alat gelas yang rusak atau pecah dengan alat gelas yang masih baik keadaannya. Alat gelas yang tidak layak pakai karena pecah harus di buang langsung ke dalam tempat sampah anorganik.
2.      Buang sisa larutan yang masih tersisa ke dalam tabung/botol khusus pembuangan limbah cair.
3.      Jika terdapat sisa padatan, dapat di bersihkan dengan sudip logam kemudian buang ke dalam tempat pembuangan limbah padat.
4.      Bilas alat gelas dengan air mengalir dan bersihkan dengan sikat tabung reaksi.
5.      Gunakan larutan deterjen tidak lebih dari 2% untuk membersihkan alat gelas tersebut kemudian bilas kembali dengan air mengalir.
6.      Untuk sisa noda besi, dapat dibersihkan dengan larutan HCl 50%
7.      Untuk noda permanganat dapat dibersihkan dengan campuran larutan H2SO4 3% dan H2O2 3%.
8.      Untuk kerak dari kapur dapat dibersihkan dengan menggosokkan kapas yang dibasahi dengan larutan asam H2SO4.
9.      Setelah bersih, bilas kembali alat gelas dengan akuades.
10.  Untuk pipet, pencucian dilakukan dengan pembilasan dengan air mengalir beberapa kali dan dilanjutkan dengan pembilasan menggunakan akuades.
11.  Alat gelas dapat dikeringkan dengan oven di bawah suhu 60oC untuk menguapkan sisa air di dalamnya atau ditiriskan pada rak peniris.
12.  Untuk alat ukur gelas volumetrik seperti labu takar, labu ukur, serta pipet volumetrik tidak diperkenankan untuk dikeringkan ke dalam oven.
13.  Alat gelas yang terkontaminasi harus dipisahkan dan dilakukan sterilisasi terlebih dahulu seperti merendamnya dengan larutan desinfektan atau dilakukan sterilisasi autoklaf setelah pencucian terpisah.
14.  Letakkan alat gelas yang sudah bersih dan kering berdasarkan bentuk dan ukuran masing-masing alat.
15.  Untuk alat gelas yang akan digunakan dalam analisis dengan HPLC dan GC, disarankan utuk menggunakan lap anti gores serta deterjen non-perfumed dan non-SLS (Sodium laureth sulfate) untuk pencucian. Serta keringkan dengan menggunakan lap anti gores bersih.